KPK sita tanah milik Luthfi Hasan



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terus melakukan penyitaan terhadap seluruh aset milik Lutfi Hasan Ishaaq. Setelah menyita seluruh rumah dan mobil milik bekas Presiden PKS tersebut, kali ini KPK menyita aset berupa tanah seluas 5,9 hektar di di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat."Diperkirakan nilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2008," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Rabu (29/5).Penyitaan ini terkait penyidikan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Disamping itu, KPK juga menyita tanah dan bangunan milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di kabupaten Cianjur. Tepatnya di Loji Barat 24, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cinajur. "Nilainya sekitar Rp 750 juta yang dimiliki sejak 2006," katanya. Sebelumnya, KPK juga sudah menyita rumah Lutfi di Jalan Haji Samali nomor 27, Jakarta Selatan. Disamping itu, 6 mobil milik Lutfi sudah disita yakni VW Carravelle dengan nomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 dengan nomor polisi B 2 MDF, Toyota Fortuner dengan nomor B 544 RFS, Toyota FJ Cruiser dengan nopol B 1340 THE, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan