KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. "Untuk kasus TPPU atau pencucian uang dengan tersangka Bupati Mojokerto, dilakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/3). Ketiga mobil yang disita penyidik KPK terdiri 2 unit mobil Honda HR-V dan 1 unit Nissan March. Ketiga mobil ini menjadi barang bukti karena diduga terkait dengan TPPU atau diduga hasil dari pencuian uang.
KPK sita tiga mobil terkait kasus dugaan TPPU bupati Mojokerto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. "Untuk kasus TPPU atau pencucian uang dengan tersangka Bupati Mojokerto, dilakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/3). Ketiga mobil yang disita penyidik KPK terdiri 2 unit mobil Honda HR-V dan 1 unit Nissan March. Ketiga mobil ini menjadi barang bukti karena diduga terkait dengan TPPU atau diduga hasil dari pencuian uang.