KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam kegiatan penggeledahan dalam kasus penerimaan hadiah yang melibatkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola. Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim penyidik setidaknya telah melakukan penggeledahan pada Rabu (31/1) dan Kamis (1/2) dini hari di tiga lokasi. Ketiganya adalah, rumah dinas Zumi Zola, vila milik Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan rumah seorang saksi di Kota Jambi. Meski begitu, ia belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang disita oleh tim penyidik. "Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan masih berada di lapangan," ungkap dia, Jumat (2/2).
KPK sita uang dan dokumen dari rumah serta vila Zumi Zola
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam kegiatan penggeledahan dalam kasus penerimaan hadiah yang melibatkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola. Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim penyidik setidaknya telah melakukan penggeledahan pada Rabu (31/1) dan Kamis (1/2) dini hari di tiga lokasi. Ketiganya adalah, rumah dinas Zumi Zola, vila milik Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan rumah seorang saksi di Kota Jambi. Meski begitu, ia belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang disita oleh tim penyidik. "Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan masih berada di lapangan," ungkap dia, Jumat (2/2).