KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah hingga Dokumen dari Rumah Ono Surono



KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). 

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026). 

Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan itu disaksikan oleh istri, pihak keluarga, dan perangkat di lingkungan setempat. 


Baca Juga: Harga Avtur Melonjak 72,45%, INACA Minta Pemerintah Segera Naikkan Fuel Surcharge

Dia juga memastikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur yakni Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

“Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. 

“Hari ini Rabu (1/4), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS (Ono Surono) yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga: Menteri Investasi: Investor Asing Masih Keluhkan Iklim Investasi di Indonesia

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/02/12435501/kpk-sita-uang-ratusan-juta-hingga-dokumen-dari-rumah-ono-surono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News