KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3) kemarin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan US$ 30.000. "Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan US$ 30.000," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3) siang. Menurut Febri, KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur. "Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," katanya.
KPK sita uang Rp 180 juta dan US$ 30.000 dari laci meja Menteri Agama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3) kemarin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan US$ 30.000. "Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan US$ 30.000," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3) siang. Menurut Febri, KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur. "Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," katanya.