JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar US$ 10.000 atau setara Rp 133 juta di brankas milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan Sanusi dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. "Dari brankas tersebut, ditemukan uang sebesar US$ 10.000 dalam pecahan US$ 100 sebanyak 100 lembar," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Senin (9/5).
KPK sita uang US$ 10.000 dari brankas Sanusi
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar US$ 10.000 atau setara Rp 133 juta di brankas milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan Sanusi dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. "Dari brankas tersebut, ditemukan uang sebesar US$ 10.000 dalam pecahan US$ 100 sebanyak 100 lembar," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Senin (9/5).