JAKARTA. Usai menyita ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS) saat menangkap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas, pada Selasa (13/8) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita lagi uang US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Wayono Karno semalam (14/8). Uang tersebut disita saat dilakukan operasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK semalam. "Selain dokumen, penyidik KPK juga mengamankan uang US$ 200.000. Uang tersebut ditemukan di ruangan Sekjen ESDM," terang Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penemuan uang itu dengan perkara yang membelit Rudi, Johan enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya bilang, proses penggeledahan dilakukan karena KPK menduga adanya jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.
KPK sita uang US$ 200.000 dari ruang Sekjen ESDM
JAKARTA. Usai menyita ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS) saat menangkap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas, pada Selasa (13/8) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita lagi uang US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Wayono Karno semalam (14/8). Uang tersebut disita saat dilakukan operasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK semalam. "Selain dokumen, penyidik KPK juga mengamankan uang US$ 200.000. Uang tersebut ditemukan di ruangan Sekjen ESDM," terang Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penemuan uang itu dengan perkara yang membelit Rudi, Johan enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya bilang, proses penggeledahan dilakukan karena KPK menduga adanya jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.