KPK sita uang US$ 700.000 dari rumah Rudi



JAKARTA. Selain menemukan uang US$ 400.000 saat penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, ternyata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamankan uang dalam pecahan dollar AS di rumah yang bersangkutan.

Hanya saja, hingga kini lembaga anti rasuah itu masih menghitung jumlah temuan uang tersebut. “Kami temukan lagi uang dalam bentuk dollar tapi ini masih dihitung,” kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).

Menurut Johan, uang tersebut ditemukan sesaat setelah penangkapan di rumah Rudi. Sayangnya ketika ditanya apakah ini berarti uang dugaan suap yang diterima oleh Rudi, ia belum mau menjelaskannya,


Johan bilang, hal tersebut masih didalami penyidikanya. “Mohon ditunggu dulu sampai ada kesimpulan penyidik KPK,” imbuhnya.

Dihubungi di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, sejumlah uang penerimaan sejumlah uang oleh Rudi yang diduga suap semalam bukanlah yang pertama.

Menurutnya, pemberian pertama sebesar US$ 300.000 sudah dilakukan sejak sebelum Lebaran. “Jadi komitmennya US$ 700.000,” ujar Bambang.

Seperti diketahui, Selasa malam (13/8) sekitar pukul 22.30 WIB, Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap. Ia tertangkap bersama dua orang pihak swasta berinisial S dan A.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dollar. Hingga kini mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan