KPK sita Vellfire dari rumah artis Jennifer Dunn



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini KPK menyita sebuah mobil Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn.

"Tadi sore penyidik KPK terkait dengan penanganan perkara TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) telah melakukan penyitaan kembali terhadap sebuah mobil berwarna putih Toyota Vellfire," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (12/2).

Mobil mewah dengan nomor polisi B 510 JDC tersebut pun telah tiba di Kantor KPK sejak sore tadi. Mobil tersebut disita dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Namun demikian, saat dikonfirmasi wartawan atas nama siapa STNK mobil tersebut, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.


Johan pun membuka peluang KPK memanggil Jennifer untuk mengklarifikasi ihwal mobil mewah yang disita tersebut. "Saya belum dapat informasi terkait pemanggilan. Tapi bisa jadi pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi hal ini," kata Johan. Yang jelas kata Johan, penyitaan dilakukan karena diduga mobil tersebut ada kaitanya dengan TPPU yang menjerat Wawan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah milik Wawan, yakni Lamborghini, Ferarri, Bentley, dan Rolls Royce.

KPK bahkan mendapat informasi bahwa Wawan memberikan sejumlah mobil mewah kepada anggota DPRD Banten guna memuluskan proyeknya. Mobil-mobil yang berhasil disita KPK terkait kasus ini, yakni CRV berplat nomor B 710 MED dari Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), CRV berplat nomor B 287 SON dari Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat).

Selain itu, KPK juga berhasil menyita masing-masing satu unit Mercedes Benz dan Vellfire dari Gunawan yang diketahui sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Pandeglang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia