JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyikapi keputusan DPR RI atas pengesahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dengan melalui DPRD. Saat berbincang dengan wartawan di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta, Adnan mengatakan berdasarkan studi, politik uang saat ini sudah begitu masif. "Dari hasil survei membuktikan memang money politic pada saat Pemilu begitu masif," ungkap Adnan Jumat (26/9). Mengenai korupsi Kepala Daerah terkait Pemilukada, KPK memiliki pengalaman saat melakukan penangkapan terhadap Bupati Buol.
KPK soroti Undang-Undang Pilkada
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyikapi keputusan DPR RI atas pengesahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dengan melalui DPRD. Saat berbincang dengan wartawan di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta, Adnan mengatakan berdasarkan studi, politik uang saat ini sudah begitu masif. "Dari hasil survei membuktikan memang money politic pada saat Pemilu begitu masif," ungkap Adnan Jumat (26/9). Mengenai korupsi Kepala Daerah terkait Pemilukada, KPK memiliki pengalaman saat melakukan penangkapan terhadap Bupati Buol.