JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian besar pada kasus suap miliaran rupiah terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia. Atas hal ini, KPK telah menetapkan status tersangka dan pencegahan ke luar negeri pada Atase Keimigrasian kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo (DW). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan kasus suap ini jangan hanya dipandang dari besar kecilnya nilai suap yang diterima. Melainkan karena suap ini sangat merugikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia.
KPK: Suap paspor, menyiksa dan jadi beban TKI
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian besar pada kasus suap miliaran rupiah terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia. Atas hal ini, KPK telah menetapkan status tersangka dan pencegahan ke luar negeri pada Atase Keimigrasian kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo (DW). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan kasus suap ini jangan hanya dipandang dari besar kecilnya nilai suap yang diterima. Melainkan karena suap ini sangat merugikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia.