KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut telah membuat petunjuk dalam pengadaan selama pandemi virus corona (Covid-19). Petunjuk tersebut dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran nomor 8 tahun 2020. Firli menyebut telah ada delapan poin yang disampaikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Satu di antaranya jangan pernah menerima kickback," ujar Firli dalam konferensi pers, Minggu (6/12). Kickback yang dimaksud dalam surat tersebut berkaitan dengan pembayaran balik dari penyedia. Pembayaran balik tersebut merupakan bagian dari jumlah kontrak yang diterima penyedia.
KPK sudah bikin petunjuk hindari korupsi bansos, Mensos masih saja kejeblos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut telah membuat petunjuk dalam pengadaan selama pandemi virus corona (Covid-19). Petunjuk tersebut dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran nomor 8 tahun 2020. Firli menyebut telah ada delapan poin yang disampaikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Satu di antaranya jangan pernah menerima kickback," ujar Firli dalam konferensi pers, Minggu (6/12). Kickback yang dimaksud dalam surat tersebut berkaitan dengan pembayaran balik dari penyedia. Pembayaran balik tersebut merupakan bagian dari jumlah kontrak yang diterima penyedia.