KPK supervisi proyek Kemenhub dan Kementan



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, beberapa kementerian meminta pendampingan terkait proyek yang dikerjakan. Adapun hari ini, Senin (13/3) ada dua kementerian yang datang ke KPK yakni, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian.

Kedua kementerian itu meminta KPK untuk melakukan pencegahan terkait proyek yang dilakukan. Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta pendampingan terkait proyek Light Rail Transit (LRT) dan Mass Raid Transit (MRT).

KPK juga menerima Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kementerian Pertanian meminta bantuan KPK untuk supervisi dalam tataniaga komoditas pertanian seperti kelapa sawit dan gula.


Agus berujar, pihaknya membentuk satu tim khusus untuk mendampingi, menata, dan penanganan bahan pokok,juga komoditas perkebunan seperti kelapa sawit dan gula. "Ini yang sedang dibicirakan pak menteri (Amran) dan jajarannya dengan tim khusus KPK, pembicaraan masih terus berlanjut," terang Agus.

Sedangkan terkait proyek MRT dan LRT, KPK diminta membantu mendampingi audit proyek yang sedang berjalan. Saat ini, proyek berbasis kereta itu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nantinya, hasil audit BPK itu akan diteliti kembali oleh KPK, apakah sudah sesuai. Apakah ada kelebihan pembayaran atau kekurangan dari sisi spesifikasinya.

"Intinya pengawasan agar negara tidak dirugikan," lanjut Agus. Maka dari itu, pesannya, pertemuan dari kementrian ini KPK akan mengawasi proyek LRT dan MRT berjalan dengan baik dan jauh dari praktek uang yang tidak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto