KPK supervisi ratusan kasus bersama Jaksa & Polisi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan ratusan supervisi atau kerjasama penangananan kasus bersama Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Supervisi sendiri dilakukan di sejumlah daerah.

"Tidak kurang dari 350 kasus yang ditangani bersama-sama. Ekspose di daerah bersama-sama," kata Wakil Ketua KPK sekaligus calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, kebijakan supervisi tersebut sudah berjalan dengan dibentuknya sub penindakan.


"Kewenangan supervisi, masa kebijakan organinasi sudah berjalan yang bersifat desersifikatif. Dibentuknya sub penindakan," kata Busyro.

Unit itulah, kata dia, yang melakukan supervisi bersama lembaga penegak hukum lain. "(Ini) Untuk menanggapi kasus-kasus yang di daerah," kata Busyro. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan