KPK: Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Keperluan Keluarga dan Biaya Umrah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik. 

Alex menjelaskan, penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan uang kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard SYL.

“(Lalu) Perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Jumat (13/10).  


Baca Juga: KPK: Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk Keperluan Keluarga hingga Biaya Umrah

Kemudian, terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama – sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di tanah suci dengan nilai miliaran rupiah.  

Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah. Alex mengatakan, aliran dana ke Nasdem masih didalami.

“Penerimaan penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama KS dan MH juga masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik,” jelas Alex.

Asal tahu saja, KPK telah menahan tiga tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Para tersangka antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH). 

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU Oleh KPK

KPK mengatakan, dalam periode kepemimpinan SYL selaku Menteri Pertanian, SYL membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran dari eselon I dan eselon II Kementan. Pungutan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Termasuk permintaan uang pada vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Atas arahan SYL,KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk menggunakan sejumlah uang yang besarannya berkisar US$ 4.000 sampai US$ 10.000 setiap bulannya selama kurun waktu 2020 – 2023.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi