KPK: SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Dibuat Seolah Perjalanan Dinas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan-jalan ke luar negeri namun dibuat seakan-akan perjalanan dinas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi ini didalami tim penyidik ketika memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan Suita Travel.

Pemeriksaan dilakukan untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.


Baca Juga: Eks Mentan SYL Peras Anak Buah Rp 1 M Untuk Umrah, Berapa Harga Umrah 2024?

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Mereka yang diperiksa adalah Pemilik Suita Travel bernama Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya serta pegawai accounting perusahaan tersebut, Nur.

Mereka dicecar penyidik di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada Selasa (14/5/2024).

Sedianya, penyidik juga memeriksa pengusaha travel lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel namun ia tak penuhi panggilan.

"Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tutur Ali.

Baca Juga: Kementan Bayar Rp 43 Juta/Bulan untuk Mobil Alphard Eks Mentan SYL, Berapa Harganya?

Dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto