KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. KPK mengatakan, penahanan dilakukan setelah lima orang tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
KPK Tahan 5 Pihak Swasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Situbondo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. KPK mengatakan, penahanan dilakukan setelah lima orang tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).