KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petinggi Lippo Group, Billy Sindoro kembali kenakan rompi oranye. Direktur Operasional Lippo Group ini berstatus tersangka atas kasus tindak pidana suap proyek properti. Ia dengan bersama dua konsultan Lippo Group dan seorang pegawai Lippo Group diduga memberikan suap kepada Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta. “Billy ditangkap KPK di kediamannya di wilayah Tangerang,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (15/10).
Adik Eddy Sindoro ini menjalani proses pemeriksaan yang cukup lama. Sebab ia sampai di Gedung KPK pada Senin malam sekitar pukul 23.40 WIB, dan baru keluar Selasa sore pukul 15.00 WIB. Sekeluarnya dari Gedung KPK, ia terlihat telah mengenakan rompi oranye. Billy tak mengucapkan sepatah katapun saat diajukan pertanyaan oleh awak media. Billy langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk diantarkan ke Rutan Polda Metro Jaya. "Rutan Polda Metro Jaya," sebut Febri dalam pesan singkatnya saat di tanya perihal penahanan Billy Sindoro, Selasa (16/10).