KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Wakil Bupati Jepara, Jawa Tengah, Dian Kristiandi segera ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara menggantikan Ahmad Marzuki, yang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap kepada hakim. Dian akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai bupati. "Nanti Wakil Bupati otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt). Undang-undang memang mengatur seperti itu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di ruang kerjanya, di Semarang, Selasa (14/5). Pihaknya telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Jepara untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan di daerah. Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat setempat tidak berhenti karena adanya kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Ganjar meminta pelayanan publik di Jepara berjalan normal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Jepara Ditahan KPK, Wabup Jadi Pelaksana Tugas"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News