KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula. "Ditahan 20 hari pertama di Polres Jaktim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019). Baca Juga: Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK
KPK tahan direktur utama PTPN III Dolly Pulungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula. "Ditahan 20 hari pertama di Polres Jaktim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019). Baca Juga: Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK