JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Dwi Widodo, seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017). Dwi yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar. "Tersangka DW ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.
KPK tahan DW atase imigrasi KBRI di Malaysia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Dwi Widodo, seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017). Dwi yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar. "Tersangka DW ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.