JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mamak Jamaksari, Jumat (15/8). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas di Pemkot Tangsel pada APBD 2012. "Setelah melakukan pemeriksaan tadi, penyidik melakukan upaya penahanan atas tersangka MJ (Mamak Jamaksari) untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8) petang. Mamak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini. Saat keluar dari Gedung KPK, Mamak tampak telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Mamak kemudian diboyong petugas memasuki mobil tahanan KPK. Menurut Johan, Mamak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
KPK tahan pejabat Dinkes Tangsel
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mamak Jamaksari, Jumat (15/8). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas di Pemkot Tangsel pada APBD 2012. "Setelah melakukan pemeriksaan tadi, penyidik melakukan upaya penahanan atas tersangka MJ (Mamak Jamaksari) untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8) petang. Mamak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini. Saat keluar dari Gedung KPK, Mamak tampak telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Mamak kemudian diboyong petugas memasuki mobil tahanan KPK. Menurut Johan, Mamak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.