JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Annas Maamun dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung di dua tempat terpisah. Penahanan dilakukan menyusul keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pemberian rekomendasi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. "Tempat penahanan untuk tersangka AM (Annas Maamun) Gubernur Riau akan ditempatkan di Rutan Guntur dan GM (Gulat Manurang) akan ditahan di Rutan KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (16/9). Gulat sendiri keluar dari Gedung KPK sekitat pukul 18.45 WIB dengan tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Gulat bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
KPK tahan Gubernur Riau di rutan Guntur
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Annas Maamun dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung di dua tempat terpisah. Penahanan dilakukan menyusul keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pemberian rekomendasi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. "Tempat penahanan untuk tersangka AM (Annas Maamun) Gubernur Riau akan ditempatkan di Rutan Guntur dan GM (Gulat Manurang) akan ditahan di Rutan KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (16/9). Gulat sendiri keluar dari Gedung KPK sekitat pukul 18.45 WIB dengan tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Gulat bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan saat diberondong pertanyaan oleh awak media.