JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Usai menjalani pemeriksaan delapan jam di KPK, Rizal keluar sambil mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan penahanan terhadap Rizal Abdullah merupakan kepentingan penyidikan. Dijelaskan Rizal akan dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. "Iya RA ditahan, yang bersangkutan akan di tahan di Rutan Guntur. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," ucap Priharsa di KPK, Kamis (12/3). Tersangka dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 ini, keluar dari dalam Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Namun, ia enggan berkomentar kepada awak media.
KPK tahan Kepala Dinas PU Sumsel Riza Abdullah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Usai menjalani pemeriksaan delapan jam di KPK, Rizal keluar sambil mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan penahanan terhadap Rizal Abdullah merupakan kepentingan penyidikan. Dijelaskan Rizal akan dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. "Iya RA ditahan, yang bersangkutan akan di tahan di Rutan Guntur. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," ucap Priharsa di KPK, Kamis (12/3). Tersangka dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 ini, keluar dari dalam Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Namun, ia enggan berkomentar kepada awak media.