JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Darna Dahlan. Tim penyidik KPK menahan Darna yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Darna ditahan dalam kaitannya kepentingan penyidikan kasus ini lebih lanjut. “Ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” ujar Johan di kantornya, Kamis (12/8). Johan menyatakan Darna akan dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Sebelum memasuki mobil tahanan, Darna tidak mau berkomentar terkait penahanannya ini. Darna yang menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam ini pun langsung bergegas ke dalam mobil menuju hotel prodeo.
KPK tahan mantan kadis PU Sumsel
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Darna Dahlan. Tim penyidik KPK menahan Darna yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Darna ditahan dalam kaitannya kepentingan penyidikan kasus ini lebih lanjut. “Ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” ujar Johan di kantornya, Kamis (12/8). Johan menyatakan Darna akan dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Sebelum memasuki mobil tahanan, Darna tidak mau berkomentar terkait penahanannya ini. Darna yang menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam ini pun langsung bergegas ke dalam mobil menuju hotel prodeo.