JAKARTA. Usai menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (8/5). Yasin ditahan terkait kasus dugaan suap dalam pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. "Penahanan di sini adalah Rachmat Yasin," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartwan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis malam. Bersama dengan Rachmat, KPK juga menahan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri. Zairin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta dan Yohan ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama.
KPK tahan Rachmat Yasin untuk 20 hari pertama
JAKARTA. Usai menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (8/5). Yasin ditahan terkait kasus dugaan suap dalam pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. "Penahanan di sini adalah Rachmat Yasin," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartwan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis malam. Bersama dengan Rachmat, KPK juga menahan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri. Zairin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta dan Yohan ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama.