JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan rekanan proyek simulator SIM, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Pria yang juga pernah mendekam di Lapas Sukamiskin terkait kasus penipuan itu, kali ini harus kembali merasakan jeruji besi Rutan KPK. "Yang bersangkutan dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (19/7).
KPK tahan rekanan proyek simulator SIM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan rekanan proyek simulator SIM, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Pria yang juga pernah mendekam di Lapas Sukamiskin terkait kasus penipuan itu, kali ini harus kembali merasakan jeruji besi Rutan KPK. "Yang bersangkutan dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (19/7).