KPK tahan sebagian orang dari OTT di Bengkulu



JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu kini sudah ditahan.

"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin, dibawa ke tahanan pagi ini," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).

Febri belum mau merinci siapa saja yang sudah ditahan. Dia mengatakan, informasi lengkapnya akan disampai dalam jumpa pers siang nanti.


"Nanti akan kami sampaikan informasi resminya," ujar Febri.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari, dan pengusaha Rico Diansari terkait dugaan penerimaan suap proyek jalan di provinsi tersebut.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti kemudian juga ikut diamankan KPK.

Ridwan diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan jalan yang nilai proyeknya diperkirakan mencapai Rp 90 miliar.

Dari informasi yang diperoleh Kompas, suap yang ditujukan kepada Ridwan tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.

Uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari, di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu.

Rico Diansari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.

Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dari total komitmen yang disepakati.

Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan. Selain ketiga orang itu, KPK juga mengamankan dua orang lainnya. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia