KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimas mendukung upaya KPK menahan 9 orang dari 10 tersangka. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. “Kita mengapresiasi KPK. Ini bukti KPK komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” kata Dimas melalui siaran persnya, Jumat (16/6).
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Kata Gertak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimas mendukung upaya KPK menahan 9 orang dari 10 tersangka. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. “Kita mengapresiasi KPK. Ini bukti KPK komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” kata Dimas melalui siaran persnya, Jumat (16/6).