JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadingrat, Kamis (14/11). "Iya ditahan untuk kasus anggaran kegiatan dan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri. Di Cipinang, 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (14/11). Sudjadnan ditahan di Rumah (Rutan) Tahanan Cipinang, Jakarta untuk 20 hari ke depan. Sebelum pergi ke Rutan, Sudjadnan sempat mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini yaitu panitia kegiatan seminar yang menjadi pengelola keuangan dan logistik. Sudjadnan menyebut, orang-orang yang bertanggung jawab tersebut yaitu Kepala biro keuangan bernama Eka Warsita dan pelaksana anggaran bernama Putu yang kini sudah pensiun. Lbih lanjut dia mngatakan, dalam kasus ini dirinya hanya sebagai korban. "Kepala Biro Keuangan dan Bendahara pelaksana anggaran. Mereka itu menggunakan uang, dibelanjakan dibelanjakan dibelanjakan, lapor, Pak Sekjen habisnya sekian. Hanya itu saja," kata Sudjadnan.Sudjanan Parnohadiningrat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kemenlu sejak November 2011 lalu.
KPK tahan tersangka korupsi dana seminar Kemenlu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadingrat, Kamis (14/11). "Iya ditahan untuk kasus anggaran kegiatan dan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri. Di Cipinang, 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (14/11). Sudjadnan ditahan di Rumah (Rutan) Tahanan Cipinang, Jakarta untuk 20 hari ke depan. Sebelum pergi ke Rutan, Sudjadnan sempat mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini yaitu panitia kegiatan seminar yang menjadi pengelola keuangan dan logistik. Sudjadnan menyebut, orang-orang yang bertanggung jawab tersebut yaitu Kepala biro keuangan bernama Eka Warsita dan pelaksana anggaran bernama Putu yang kini sudah pensiun. Lbih lanjut dia mngatakan, dalam kasus ini dirinya hanya sebagai korban. "Kepala Biro Keuangan dan Bendahara pelaksana anggaran. Mereka itu menggunakan uang, dibelanjakan dibelanjakan dibelanjakan, lapor, Pak Sekjen habisnya sekian. Hanya itu saja," kata Sudjadnan.Sudjanan Parnohadiningrat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kemenlu sejak November 2011 lalu.