JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Selasa (17/12). "Di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (17/12). Maria ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama sekitar lima jam. Maria keluar dari pintu utama KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika keluar dari lobi KPK, Maria sempat mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya hanya sebagai korban yang dizalimi Ahmad Fathanah dan Elda Adiningrat.
KPK tahan tersangka korupsi kuota impor daging sap
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Selasa (17/12). "Di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (17/12). Maria ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama sekitar lima jam. Maria keluar dari pintu utama KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika keluar dari lobi KPK, Maria sempat mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya hanya sebagai korban yang dizalimi Ahmad Fathanah dan Elda Adiningrat.