KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Bowo tampak keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 22.53 WIB. Ia pun langsung memasuki mobil tahanan KPK. Selain itu, KPK juga menahan pihak swasta bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Keduanya sudah keluar terlebih dulu dari Bowo.
KPK tahan tersangka suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Bowo tampak keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 22.53 WIB. Ia pun langsung memasuki mobil tahanan KPK. Selain itu, KPK juga menahan pihak swasta bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Keduanya sudah keluar terlebih dulu dari Bowo.