KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 7 tersangka suap pembahasan APBD-P Malang 2015. Ketujuh tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Selasa (27/3) di lima rumah tahanan berbeda. Mereka adalah 6 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019, yaitu Heri Pudji Utamai dari Fraksi PPP, Abdul Rachman dari Fraksi PKB, Hery Subianto dari Fraksi Partai Demokrat, Rahayu Sugiarti dari Fraksi Partai Golkar, Sukarno dari Fraksi Partai Golkar, dan Ya'qud Ananda Gudban dari Fraksi Partai Hanura. Serta Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton. Enam anggota DPRD tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari MA bersama-sama JES, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK tahan Wali Kota Malang dan 6 anggota DPRD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 7 tersangka suap pembahasan APBD-P Malang 2015. Ketujuh tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Selasa (27/3) di lima rumah tahanan berbeda. Mereka adalah 6 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019, yaitu Heri Pudji Utamai dari Fraksi PPP, Abdul Rachman dari Fraksi PKB, Hery Subianto dari Fraksi Partai Demokrat, Rahayu Sugiarti dari Fraksi Partai Golkar, Sukarno dari Fraksi Partai Golkar, dan Ya'qud Ananda Gudban dari Fraksi Partai Hanura. Serta Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton. Enam anggota DPRD tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari MA bersama-sama JES, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.