Jakarta. Agus Raharjo Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bila KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," katanya di Komisi III DPR RI, Selasa (14/6). Makanya, KPK bakal mengundang Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk bertemu dengan penyidik. Agus bilang pertemuan tersebut untuk memaparkan temuan dari penyidik KPK kepada BPK. Rencananya, Pertemuan tersebut bakal dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.
KPK: Tak ada unsur melawan hukum di Sumber Waras
Jakarta. Agus Raharjo Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bila KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," katanya di Komisi III DPR RI, Selasa (14/6). Makanya, KPK bakal mengundang Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk bertemu dengan penyidik. Agus bilang pertemuan tersebut untuk memaparkan temuan dari penyidik KPK kepada BPK. Rencananya, Pertemuan tersebut bakal dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.