JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah akan hadir jika dipanggil oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pimpinan KPK akan mengambil sikap setelah ada putusan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi. "Kami tunggu, seandainya judicial review itu mengatakan kami harus hadir, ya kami hadir. Tapi kalau tidak, ya tidak akan hadir," ujar Syarif di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8).
KPK tak akan hadiri pansus hak angket jika...
JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah akan hadir jika dipanggil oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pimpinan KPK akan mengambil sikap setelah ada putusan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi. "Kami tunggu, seandainya judicial review itu mengatakan kami harus hadir, ya kami hadir. Tapi kalau tidak, ya tidak akan hadir," ujar Syarif di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8).