KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, KPK tak akan menghadiri undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya saat menjawab salah satu anggota Komisi III DPR yang menanyakan apakah KPK termasuk dalam objek hak angket DPR. "Oleh karena itu, saya tidak bisa menjawab apakah KPK subjek dan objek angket sebagaimana yang berjalan sekarang. Itu nanti kami tunggu keputusan dari MK," kata Laode, dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
KPK tak akan hadiri Pansus sampai ada putusan MK
KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, KPK tak akan menghadiri undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya saat menjawab salah satu anggota Komisi III DPR yang menanyakan apakah KPK termasuk dalam objek hak angket DPR. "Oleh karena itu, saya tidak bisa menjawab apakah KPK subjek dan objek angket sebagaimana yang berjalan sekarang. Itu nanti kami tunggu keputusan dari MK," kata Laode, dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).