JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan kooperatif jika Polri menyita sejumlah dokumen milik KPK terkait penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK. Ia mengatakan, KPK akan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri selama dokumen itu terkait penyidikan kasus. "Jika memang dibutuhkan dan berhubungan dengan perkara yang sedang disidik, tidak ada niat kami untuk menghalang-halangi," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Sabtu (7/2).
KPK tak akan halangi penyitaan oleh Polri
JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan kooperatif jika Polri menyita sejumlah dokumen milik KPK terkait penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK. Ia mengatakan, KPK akan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri selama dokumen itu terkait penyidikan kasus. "Jika memang dibutuhkan dan berhubungan dengan perkara yang sedang disidik, tidak ada niat kami untuk menghalang-halangi," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Sabtu (7/2).