JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengaku siap diperiksa KPK terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, di Singapura 2009. Namun, KPK tak akan melakukan pemeriksaan terhadap Antasari. “Ini kan sudah selesai waktu yang dulu, kok diperiksa lagi buat apa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014). KPK, kata Johan, tak ingin terlalu menanggapi pernyataan Antasari yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Menurut Johan, pertemuan Antasari dengan Anggoro juga bukan lah hal baru, meskipun Antasari mengaku memiliki bukti rekaman percakapan atas pertemuan tersebut.
KPK tak akan periksa Antasari terkait Anggoro
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengaku siap diperiksa KPK terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, di Singapura 2009. Namun, KPK tak akan melakukan pemeriksaan terhadap Antasari. “Ini kan sudah selesai waktu yang dulu, kok diperiksa lagi buat apa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014). KPK, kata Johan, tak ingin terlalu menanggapi pernyataan Antasari yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Menurut Johan, pertemuan Antasari dengan Anggoro juga bukan lah hal baru, meskipun Antasari mengaku memiliki bukti rekaman percakapan atas pertemuan tersebut.