JAKARTA. Pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuai kontroversi. Namun, ketika pelantikan yang digelar tertutup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tak mau ikut campur mengenai hal tersebut. Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menuturkan bahwa mengenai pelantikan Budi Gunawan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian RI. "Sepenuhnya itu diserahkan ke Polri, karena itu domain Polri, KPK tidak dalam kapasitas mencampuri atau mengomentari soal itu" ujar Johan Budi, Rabu (22/4). Berdasarkan informasi yang beredar, acara pelantikan Budi Gunawan dilangsungkan di lantai II Gedung Utama Mabes Polri. Sejumlah perwira tinggi bintang tiga, bintang dua, dan bintang satu hadir dalam upacara pelantikan tersebut. Yang menarik, Pelantikan tetap digelar meski kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi Gunawan. Gelar perkara itu untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan kepada Budi dapat dilanjutkan atau tidak.
KPK tak campuri pelantikan Budi Gunawan
JAKARTA. Pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuai kontroversi. Namun, ketika pelantikan yang digelar tertutup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tak mau ikut campur mengenai hal tersebut. Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menuturkan bahwa mengenai pelantikan Budi Gunawan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian RI. "Sepenuhnya itu diserahkan ke Polri, karena itu domain Polri, KPK tidak dalam kapasitas mencampuri atau mengomentari soal itu" ujar Johan Budi, Rabu (22/4). Berdasarkan informasi yang beredar, acara pelantikan Budi Gunawan dilangsungkan di lantai II Gedung Utama Mabes Polri. Sejumlah perwira tinggi bintang tiga, bintang dua, dan bintang satu hadir dalam upacara pelantikan tersebut. Yang menarik, Pelantikan tetap digelar meski kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi Gunawan. Gelar perkara itu untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan kepada Budi dapat dilanjutkan atau tidak.