JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghadiri sidang praperadilan perdana yang diajukan Miryam S. Haryani. Alasannya, Biro Hukum KPK belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jika tidak ada panggilan yang diterima, tentu kami tidak bisa datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (8/5). Sementara itu, pihak Miryam melalui kuasa hukumnya, Aga Khan, mengaku sudah siap untuk hadir.
KPK tak hadiri sidang praperadilan Miryam
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghadiri sidang praperadilan perdana yang diajukan Miryam S. Haryani. Alasannya, Biro Hukum KPK belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jika tidak ada panggilan yang diterima, tentu kami tidak bisa datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (8/5). Sementara itu, pihak Miryam melalui kuasa hukumnya, Aga Khan, mengaku sudah siap untuk hadir.