JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. "Ada pengembangan perkara dengan tersangka SDA," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). Namun, Johan mengaku tidak tahu kasus apa yang kembali menjerat Suryadharma. Ia berdalih belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus baru itu.
KPK tambah status tersangka Suryadharma
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. "Ada pengembangan perkara dengan tersangka SDA," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). Namun, Johan mengaku tidak tahu kasus apa yang kembali menjerat Suryadharma. Ia berdalih belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus baru itu.