KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 116 perkara sepanjang 2025. Dari 116 perkara tersebut, 48 di antaranya terkait kasus suap atau gratifikasi. Lalu, 11 lainnya lewat operasi tangkap tangan (OTT). "Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi, dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). Sepanjang 2025, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Di mana 87 perkara sudah berkekuatan hukum atau inkracht.
KPK Tangani 116 Kasus Sepanjang Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 116 perkara sepanjang 2025. Dari 116 perkara tersebut, 48 di antaranya terkait kasus suap atau gratifikasi. Lalu, 11 lainnya lewat operasi tangkap tangan (OTT). "Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi, dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). Sepanjang 2025, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Di mana 87 perkara sudah berkekuatan hukum atau inkracht.