JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menanggung biaya transportasi yang dikeluarkan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jumat (2/5). Sri Mulyani yang kini berkantor di Amerika Serikat terbang ke Jakarta, Indonesia untuk bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. "Saksi yang dihadirkan mempunyai hak untuk mendapatkan biaya transportasi bila hendak diklaim," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, KPK akan mengganti biaya transportasi Managing Director World Bank itu jika yang bersangkutan meminta hal tersebut. "Sesuai ketentuan bila memang diklaim," ucap Bambang lagi.
KPK tanggung biaya transportasi Sri Mulyani
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menanggung biaya transportasi yang dikeluarkan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jumat (2/5). Sri Mulyani yang kini berkantor di Amerika Serikat terbang ke Jakarta, Indonesia untuk bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. "Saksi yang dihadirkan mempunyai hak untuk mendapatkan biaya transportasi bila hendak diklaim," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, KPK akan mengganti biaya transportasi Managing Director World Bank itu jika yang bersangkutan meminta hal tersebut. "Sesuai ketentuan bila memang diklaim," ucap Bambang lagi.