JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini (15/5) telah melakukan operasi tangkap tangan di terminal III terhadap dua orang pegawai pajak. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi dalam penangkapan itu ada 4 orang yang telah diamankan penyidik di kantor KPK. Selain dua pemeriksa pajak, KPK juga menangkap dua pihak swasta. “Yang ditangkap masing-masing berinisial MDI seorang pemeriksa pajak, ED seorang pemeriksa pajak, kemudian ada dari perusahaan swasta yang diduga sebagai pemberi dan T yang diduga sebagai kurir,” kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (15/5). Mereka ditangkap pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB di terminal III bandara Soeta. Johan mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena mereka diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang terkait pengurusan pajak dari perusahaan baja tempat E bekerja di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Namun berbeda dari penangkapan yang sudah-sudah, uang tidak diserahkan langsung oleh pemberi kepada pihak penerima.
KPK tangkap 2 pegawai pajak & 2 pihak swasta
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini (15/5) telah melakukan operasi tangkap tangan di terminal III terhadap dua orang pegawai pajak. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi dalam penangkapan itu ada 4 orang yang telah diamankan penyidik di kantor KPK. Selain dua pemeriksa pajak, KPK juga menangkap dua pihak swasta. “Yang ditangkap masing-masing berinisial MDI seorang pemeriksa pajak, ED seorang pemeriksa pajak, kemudian ada dari perusahaan swasta yang diduga sebagai pemberi dan T yang diduga sebagai kurir,” kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (15/5). Mereka ditangkap pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB di terminal III bandara Soeta. Johan mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena mereka diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang terkait pengurusan pajak dari perusahaan baja tempat E bekerja di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Namun berbeda dari penangkapan yang sudah-sudah, uang tidak diserahkan langsung oleh pemberi kepada pihak penerima.