KONTAN.CO.ID - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda: Kendari, Jakarta, dan Makassar. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari program prioritas nasional sektor kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di wilayah Indonesia Timur. Kementerian Kesehatan mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk peningkatan 12 RSUD dari tipe D menjadi tipe C, termasuk RSUD Kolaka Timur yang mendapat kucuran Rp 126,3 miliar dari anggaran Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, anggaran tersebut diduga disalahgunakan. “Ada indikasi pemotongan anggaran untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, sehingga kualitas rumah sakit menurun dan layanan kesehatan masyarakat ikut berkurang,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8).
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Sunat Sebesar 8% Dana Proyek RSUD Rp 126,3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda: Kendari, Jakarta, dan Makassar. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari program prioritas nasional sektor kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di wilayah Indonesia Timur. Kementerian Kesehatan mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk peningkatan 12 RSUD dari tipe D menjadi tipe C, termasuk RSUD Kolaka Timur yang mendapat kucuran Rp 126,3 miliar dari anggaran Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, anggaran tersebut diduga disalahgunakan. “Ada indikasi pemotongan anggaran untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, sehingga kualitas rumah sakit menurun dan layanan kesehatan masyarakat ikut berkurang,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8).
TAG: