KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT). Adapun KPK sebelumnya menyebut telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu, Sumut. "Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Kampanye Terkait Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 3,5 Triliun Namun, belum dijelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu. Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.