KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga dalam OTT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun KPK sebelumnya menyebut telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu, Sumut.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).


Baca Juga: PPATK Temukan Dana Kampanye Terkait Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 3,5 Triliun

Namun, belum dijelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.

Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.

Baca Juga: Dihukum Rp 10 Miliar, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Tetap Kaya Raya, Cek Hartanya

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Benarkan Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto