KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) periode 2025-2030, Ardito Wijaya (AW), beserta empat orang lainnya. Bupati AW diduga mematok fee hingga 20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, dugaan praktik rasuah ini dimulai setelah AW dilantik menjadi Bupati pada Februari 2025. Postur belanja Pemkab Lamteng tahun 2025 sendiri mencapai sekitar Rp 3,19 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. "Pada bulan Juni 2025, Saudara AW selaku Bupati Lampung Tengah diduga mematok fee sebesar 15% sampai dengan 20% dari sejumlah proyek," ujar Mungki dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Sita 850 Gram Logam Mulia dan Uang Rp 193 Juta
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) periode 2025-2030, Ardito Wijaya (AW), beserta empat orang lainnya. Bupati AW diduga mematok fee hingga 20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, dugaan praktik rasuah ini dimulai setelah AW dilantik menjadi Bupati pada Februari 2025. Postur belanja Pemkab Lamteng tahun 2025 sendiri mencapai sekitar Rp 3,19 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. "Pada bulan Juni 2025, Saudara AW selaku Bupati Lampung Tengah diduga mematok fee sebesar 15% sampai dengan 20% dari sejumlah proyek," ujar Mungki dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).