KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur. Di antara banyak pihak yang dicokok, tim penyidik KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat alias NRH. Dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (10/5), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Nganjuk diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan. "Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada kompas.com, Senin (10/5). Kata Ghufron, KPK kini sedang memeriksa detail perkara sebelum melakukan ekspose. KPK mempunya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
KPK tangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman, ini deretan kekayaannya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur. Di antara banyak pihak yang dicokok, tim penyidik KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat alias NRH. Dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (10/5), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Nganjuk diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan. "Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada kompas.com, Senin (10/5). Kata Ghufron, KPK kini sedang memeriksa detail perkara sebelum melakukan ekspose. KPK mempunya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.