KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati proses hukum yang tengah dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero). "Kementerian BUMN menghormati proses hukum sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam siaran pers, Kamis (1/8). Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada operasi tersebut KPK membawa empat orang ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
KPK tangkap direktur AP II, ini komentar Kementerian BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati proses hukum yang tengah dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero). "Kementerian BUMN menghormati proses hukum sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam siaran pers, Kamis (1/8). Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada operasi tersebut KPK membawa empat orang ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.