JAKARTA. Hari Jumat benar–benar menjadi hari keramat bagi penegakan hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin, KPP menangkap hakim di Bandung yang tertangkap tangan menerima duit suap. Jumat (22/3), sekitar pukul 14.15 WIB, penyidik KPK menangkap Setyabudi Tejocahyono (ST) Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung di ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Bandung. KPK menyita barang bukti berupa duit Rp 150 juta. Ada dugaan, suap dana sebesar itu terkait bantuan sosial (Bansos) yang pernah ditangani Setyabudi. Kasus ini juga melibatkan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan, penangkapan hakim ST tersebut berkaitan dengan kasus yang dia tangani. "Kasus dugaan suap Bansos di Bandung," kata Busyro dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (22/3).
KPK tangkap hakim terima suap bansos
JAKARTA. Hari Jumat benar–benar menjadi hari keramat bagi penegakan hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin, KPP menangkap hakim di Bandung yang tertangkap tangan menerima duit suap. Jumat (22/3), sekitar pukul 14.15 WIB, penyidik KPK menangkap Setyabudi Tejocahyono (ST) Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung di ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Bandung. KPK menyita barang bukti berupa duit Rp 150 juta. Ada dugaan, suap dana sebesar itu terkait bantuan sosial (Bansos) yang pernah ditangani Setyabudi. Kasus ini juga melibatkan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan, penangkapan hakim ST tersebut berkaitan dengan kasus yang dia tangani. "Kasus dugaan suap Bansos di Bandung," kata Busyro dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (22/3).